Kamis, 01 Maret 2012

Program Bantuan Dana Bergulir

abstrac
Penelitian terdiri beberapa aspek evaluasi program dana bergulir dan untuk beberapa alasan artikel dalam publikasi ini berfokus pada analisis efek. Studi pada analisis dampak program dana bergulir untuk memberdayakan Koperasi Tabungan dan Pinjaman, termasuk bisnis yang SMEA sebagai anggota dari koperasi-mengungkapkan beberapa menarik . Beberapa dari mereka yang diusulkan untuk digunakan dalam restrukturisasi kebijakan bergulir dana program.
I. Pendahuluan
Upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dalam banyak hal dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dunia usaha. Dalam konteks ini, pengembangan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih menghadapi kendala klasik yaitu permodalan. Inti permasalahannya adalah kondisi internal UMKM yang belum memenuhi persyaratan dan prosedur di lembaga keuangan, sedangkan lembaga keuangan menganut prinsip kehati-hatian (prudential principles). Dalam kaitan ini, koperasi simpan pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam Koperasi (USP Koperasi) diharapkan menjadi lembaga intermediasi untuk mengatasi kebutuhan modal UMKM, tanpa mengabaikan prinsip yang berlaku. Dewasa ini, tercatat sekitar 36.700 unit KSP/USP Koperasi, dengan anggota/nasabah sekitar 10,5 juta orang, asset lebih kurang Rp. 6,5 trilyun dan pinjaman yang disalurkan antara Rp. 4,5-6,0 trilyun. Data ini merefleksikan peran substansial dan kapasitas KSP/USP Koperasi dalam mobilisasi dana untuk mendorong kekuatan UMKM kearah yang lebih produktif dan mandiri. Sementara itu, sejak tahun 2001 pemerintah melalui Kantor Menteri Negara Koperasi dan UKM (Kementerian KUKM) telah menyalurkan bantuan dana perkuatan bagi KSP/USP Koperasi yang bersumber dari Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM). Program perkuatan dimaksud bersifat stimulan dalam bentuk penyaluran dana bergulir (revolving fund) dengan jumlah bervariasi. Nilai sebesar Rp. 100 juta diberikan kepada KSP/USP Koperasi Pola PKPS-BBM, Rp. 1 milyar untuk KSP/USP Koperasi Pola Agribisnis, dan KSP/ USP Syariah sebesar Rp. 50 juta. Tujuan program dana bergulir ini antara lain adalah untuk
a). meningkatkan aktivitas dan pendapatan UMKM melalui pelayanan simpan pinjam;
b). meningkatkan kemampuan dan jangkauan layanan KSP/USP
Koperasi, di sektor agribisnis
c). meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pengelola KSP
d). meningkatkan akses anggota dan calon anggota untuk memperoleh pelayanan pinjaman dari KSP/USP Koperasi; khusus bagi KSP/ USP Koperasi Syariah adalah memberdayakan UMKM melalui kegiatan usaha yang berbasis Syariah. Melalui program ini, keberadaan KSP/USP Koperasi
diharapkan lebih bermanfaat bagi anggotanya dan sekaligus memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Sehubungan dengan itu, artikel ini secara khusus menyajikan ringkasan hasil kajian evaluasi dari aspek analisis pengaruh (effect analysis) program dana bergulir terhadap kinerja KSP/USP Koperasi.
2. TUJUAN DAN SASARAN KAJIAN
Tujuan kajian adalah :
1) Mengidentifikasi kegiatan usaha KSP/USP Koperasi dengan Pola PKPS BBM, Pola Agr ibisnis dan Pola Syariah
2) Mengetahui dampak program dana bergulir terhadap usaha KSP/USP Koperasi dengan Pola PKPS BBM, Agribisnis dan Syariah
3) 3) Menyusun model alternatif program perkuatan dana bergulir. Adapun sasaran kajian adalah tersedianya bahan kebijakan tentang pembinaan KSP/USP Koperasi pengelola program dana bergulir dengan Pola Agribisnis dan Pola Syariah.
3. METODOLOGI KAJIAN
3.1 Lingkup Kegiatan
Program yang dievaluasi adalah program dana bergulir
a) Pola PKPS-BBM (periode tahun 2000-2004);
b) Pola Agribisnis (tahun 2003-2004); dan
c) Pola Syariah (tahun 2003-2004).
Cakupan kajian meliputi :
a) identifikasi konsep program, analisis operasionalisasi program;
b) analisis kinerja KSP/USP Koperasi penerima bantuan dana bergulir;
c) analisis pengaruh program terhadap KSP/USP Koperasi, anggota koperasi dan masyarakat UMKM;
d) merumuskan model alternatif program dana bergulir.
3.3 Metode Penetapan Contoh (Sampling Method)
Lokasi kajian berada di tujuh provinsi yaitu, Provinsi Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Pengambilan contoh (sample) KSP/USP Koperasi dilakukan secara sengaja (purposive sampling method) yaitu enam unit KSP/USP Koperasi di setiap propinsi (dari populasi 42 KSP/USP Koperasi). Selanjutnya, dipilih secara acak 10 orang responden anggota KSP/USP Koperasi dan 10 responden UKM masyarakat yang bukan anggota KSP/USP Koperasi.
3.4 Teknik Pengumpulan Data
Data primer dihimpun melalui seperangkat instrumen (kuesioner) terstruktur baik untuk sampel KSP/USP Koperasi maupun untuk responden anggota dan non anggota koperasi, melalui observasi dan wawancara mendalam (observation and in-depth research).
3.5 Metode Analisis
Semua data dianalisis dengan metode deskripstif dan metode statistik inferensial. Hasil kajian yang disajikan disini hanya meliputi analisis pengaruh (Effect Analysis) yaitu evaluasi pengaruh program terhadap kinerja KSP/USP Koperasi (sebagai lembaga intermediary) dan target groups (beneficiaries) yaitu anggota dan non anggota koperasi. Analisis dibatasi kepada aspek (a) kinerja umum berdasarkan Pedoman Klasifikasi Koperasi, dan (b) evaluasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bergulir dengan metode before and after perguliran dana pada beberapa variabel dinamika seperti jumlah dana yang diterima dan disalurkan. Berbagai dinamika tersebut diukur melalui Statistical Packages for Social Sciences (SPSS) versi 10, pada sejumlah cuplikan (contoh) secara berpasangan (paired) dan tidak berpasangan (independent).
IV. Hasil Analisis
4.1 Profil Umum KSP/USP Contoh
Secara keseluruhan ditemukan profil KSP/USP Koperasi contoh dengan heterogenitas keragaan yang sangat tinggi menurut klasifikasinya. Keterangan :
• Pendugaan nilai parameter contoh dilakukan dengan nilai pemusatan berdasarkan Median agar mewakili distribusi contoh dengan heterogenitas yang sangat tinggi
• Perlakuan terhadap umur KSP/USP Koperasi Contoh tanpa memperhatikan aspek badan hukumnya.
Program dana bergulir dengan pola PKPS-BBM dan pola Agribisnis, umumnya dilaksanakan oleh KSP/USP Koperasi berklasifikasi A, sedangkan pola Syariah oleh KSP/USP Koperasi kelas B. Untuk semua pola, tidak ditemukan perbedaan nyata dalam ragam umur KSP/USP Koperasi contoh (sekitar 5-8 tahun), dan tampaknya pengalaman dalam melayani anggota/nasabahnya relatif seragam. Jumlah anggota KSP/USP Koperasi contoh dengan pola PKPS-BBM dan Agribisnis relatif lebih tinggi (antara 156-165 anggota) dibandingkan dengan KSP/USP contoh pola Syariah (sekitar 53 orang). Perbedaan ini ditengarai karena plafond bantuan dana per anggota yang dilayani pada pola Agribisnis lebih tinggi dibandingkan dengan kedua pola lainnya. Jumlah anggota yang dilayani KSP/USP Koperasi contoh (semua pola) selama tiga tahun terakhir hampir seragam (antara 123-150 anggota/nasabah). Terdapat kecenderungan, KSP/USP Koperasi contoh pola Agribisnis mampu melayani anggota lebih banyak dibandingkan dengan koperasi lainnya. Menarik pula disimak, bahwa tingkat tunggakan anggota/nasabah pada KSP/USP Koperasi pola Syariah relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kedua pola lainnya. Diduga kapabilitas manajemen KSP/USP Koperasi pola Syariah menjadi salah satu penyebabnya. Dari sisi jenis kegiatan produksi, ditemukan adanya keragaan yang hampir serupa dalam hal nasabah/anggota yang dilayani KSP/USP Koperasi contoh pola PKPSBBM dan Syariah pola PKPS-BBM dan Syariah. Bagian terbesar jenis kegiatan yang dilayani adalah perdagangan dan usaha kecil lainnya (52-59 persen), sedangkan kegiatan pertanian dan peternakan tidak lebih dari 25 persen. Hal ini tampaknya sejalan dengan lokasi koperasi yang lebih dekat dengan pusat kota atau pasar. Sementara itu, kegiatan anggota/nasabah yang dilayani oleh KSP/ USP Koperasi pola Agribisnis sebagian besar didominasi oleh kegiatan pertanian/ peternakan (hampir 56 persen). Hal inipun ditengarai karena faktor lokasi kegiatannya yang terletak di kawasan perdesaan dengan kegiatan pokok di bidang pertanian.
Keterangan :
Penggunaan nilai pemusatan (Median) berarti jumlah kegiatan pada setiap pola tidak menunjukkan angka 100 persen. Angka dalam kurung adalah hasil penyesuaian dengan menormalisasi ukuran pemusatan yang menunjukkan share kegiatan produktif per jenis kegiatan pada setiap pola. Contoh: pada pola PKPSBBM dari keseluruhan anggota/nasabah yang dilayani, sekitar 22,42 persen kegiatan utamanya adalah bertani/berternak; 15,70 persen sebagai produsen; 52,91 persen sebagai pedagang, dan sisanya 8,97 persen pada kegiatan lainnya.
4.2 Proses Impelementasi Program Dana Bergulir Kepada KSP/USP Koperasi
Efektivitas proses penyaluran dan penerimaan bantuan perkuatan program dana bergulir dievaluasi berdasarkan variabel penilai dalam petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) program dana bergulir. Dalam hal persepsi terhadap proses seleksi calon KSP/USP koperasi contoh, e. 50 persen menyatakan telah berlangsung dengan baik, sangat baik ± 35 persen dan hanya sebagian kecil yang menilai tidak cukup baik. Persepsi seleksi ini memperllihatkan bahwa manfaat yang baik dari proses seleksi berkorelasi positif dengan kualitas efek program perkuatan, seperti proses pencairan dana, pendampingan, penyaluran, tenaga pendamping, monitoring dan evaluasinya. Efektivitas proses pencairan dan penyaluran dana oleh bank pelaksana. Secara umum (> 70 persen) dinyatakan baik, sangat baik (20 persen) dan hanya sebagian kecil (< 5 persen) yang menganggap kurang baik. Hasil ini sangat mendukung aktivitas usaha anggota/non anggota di bidang pertanian yang sangat akrab dengan perubahan iklim. Sebab, bila pencairan dana sangat terlambat akan berdampak buruk kepada kinerja produksi yang pada gilirannya akan mempersulit proses pengembalian dana. Efektivitas proses pendampingan yang diterima KSP/USP koperasi contoh. Proses ini, umumnya dinilai telah berlangsung dengan baik (> 50 persen) bahkan sangat baik( 6-7 persen), selebihnya cenderung menilai kurang baik dan sangat buruk. Ilustrasi ini menegaskan bahwa proses pendampingan sangat dibutuhkan untuk .mengawal. proses perguliran kepada KSP/USP Koperasi. Sebab, masih banyak informasi yang mengungkap adanya proses pendampingan yang belum berjalan secara baik (dalam hal frekuensi dan kualitasnya), terutama di daerah luar Pulau Jawa dan di daerah remote. Tampaknya, inilah critical point yang perlu diprioritaskan di masa mendatang. Khusus mengenai efektivitas proses monitoring dan evaluasi, ditemukan 50 persen menyatakan telah dilaksanakan dengan baik dan d.10 persen sangat baik. Walaupun demikian, masih terdapat penilaian (<10 persen) bahwa proses ini belum dilaksanakan dengan baik. Resume evaluasi proses penyaluran dan penerimaan bantuan (semua pola) menggunakan analisis statistik non parametrik sebagai alat ukur kuantitatif pada data ordinal. Dalam hal ini digunakan analisis independen pada sejumlah .n. cuplikan dengan uji Kruskall Wallis (K-W) dan analisis Median, serta uji signifikansi Chi Square. Rangkuman hasil analisis menunjukkan bahwa pada umumnya ketiga pola perguliran tidak menunjukkan signifikansi statistik dalam perilaku proses penerimaan dan penyaluran dana, kecuali perbedaan perilaku dalam menilai manfaat seleksi pada ketiga pola (uji K-W menunjukkan perbedaan nyata pada a = 90 persen, sementara analisis Median menunjukkan perbedaan). Artinya, secara umum dapat dikatakan bahwa proses tersebut secara keseluruhan tidak menunjukkan perbedaan yang nyata.
4.4 Dinamika Kegiatan Bantuan Perkuatan Dana Pada KSP/USP Koperasi Pada prinsipnya, dinamika kegiatan tercermin dalam aspek manajemen KSP/ USP Koperasi ketika mengelola dan menyalurkan dana bantuan perguliran dengan mencakup efek manajerial, teknis, dan finansial/ekonomi, ketenagakerjaan. Dari aspek ketepatan waktu, dinamika penyaluran dana penyaluran ke KSP/USP Koperasi ditemukan relatif baik, hanya < 10 persen KSP/USP Koperasi yang menyatakan kurang baik, atau tidak sesuai dengan perencanaan. Berkenaan dengan dinamika ketepatan jumlah dana yang disalurkan ke KSP/USP Koperasi pada umumnya dinilai relatif baik, dan < 10 persen yang menyatakan jumlah dana perkuatan tidak sesuai dengan perencanaan semula. Jika analisis diseparasikan berdasarkan pola pergulirannya, ternyata penyaluran dana pada pola Agribisnis relatif lebih tepat waktu dibandingkan dengan kedua pola lainnya, meski secara keseluruhan ditemukan tidak berbeda nyata. Selanjutnya, dari sisi dinamika keragaan ketepatan sebaran dana, umumnya ditemukan relatif baik, meski tidak sebaik dalam hal ketepatan waktu dan jumlah. Ketepatan sebaran dana pada pola PKPS-BBM dan Agribisnis ditemukan relatif lebih baik dibandingkan dengan pola Syariah. Dari sisi kesesuaian mekanisme penyaluran dana perkuatan, ditemukan telah berlangsung dengan cukup baik meski di luar pulau Jawa masih diperlukan penyempurnaan sebab terdapat ketidaksesuaian dalam mekanisme penyalurannya. Jika analisis diseparasikan berdasarkan pola pergulirannya, diperoleh fakta bahwa dua pola perkuatan relatif menunjukkan keragaan yang hampir sama kecuali pola Agribisnis.
Dalam hal peran koperasi sebagai institusi intermedier, persepsi yang ditemukan ternyata menunjukkan fakta yang cukup baik. Berbagai pihak, baik anggota masyarakat, pemuka, anggota koperasi, pengurus maupun pihak-pihak yang diwawancarai mengemukakan keragaan yang cukup baik. Selanjutnya untuk menganalisis variabel yang mempengaruhi kinerja koperasi dalam perguliran dana bantuan dipergunakan model ekonometrik yang berbentuk hubungan kausal antara variabel dependen dan independen. Variabel dependen mempresentasikan kinerja
(a) ketepatan waktu penyaluran dana,
(b) ketepatan jumlah penyaluran dana,
(c) ketepatan sebaran penyaluran dana, dan
(d) kesesuaian mekanisme penyaluran dana. Sedangkan variabel independennya adalah
(1) proses seleksi penerimaan bantuan,
(2) kemanfaatan proses seleksi,
(3) efektivitas proses pencairan dana,
(4) efektivitas proses pendampingan,
(5) efektivitas penyaluran oleh Bank Pelaksana,
(6) efektivitas tenaga pendamping, dan
(7) pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi.
Untuk komparasi, dalam pola perguliran dana dipergunakan variabel boneka (dummy variables), yaitu (a) pola PKPS-BBM,
(b) pola Agribisnis, dan
(c) pola Syariah.
Pengukuran terhadap Ketepatan Waktu dalam Proses Penyaluran dan Penerimaan
Bantuan Perkuatan oleh KSP/USP Koperasi menggunakan model :
[KSP]1 = f (Ps, Ms, Efc, Efd, Efb, Efp, Mv)
Hasil analisis regresi menunjukkan keragaan estimasi parameter yang cukup layak sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan. Secara umum, fungsi regresi dengan nilai dugaan determinasi sebesar 65 persen menunjukkan bahwa fungsi ini cukup mampu menjelaskan formulasi hubungan antara variabel dependen dengan variabel independen. Variabel indikator proses seleksi dan manfaat seleksi, menunjukkan pengaruh nyata dalam menjelaskan perilaku ketepatan waktu penyaluran dan penerimaan bantuan perguliran. Artinya, bila proses penyaluran dan penerimaan bantuan perkuatan dikehendaki lebih tepat waktu, maka harus disertai faktor proses seleksi dan persepsi manfaat program seleksi yang lebih baik bagi calon-calon koperasi penerima manfaat program perguliran tersebut. Secara statistik tidak terdapat pengaruh nyata untuk menjelaskan perilaku proses penyaluran dan penerimaan dana perguliran secara tepat waktu. Perlu diungkapkan, bahwa pada ketiga pola perguliran, dugaan model yang dibangun dengan variabel boneka tidak menunjukkan perbedaan perilaku dalam masalah ketepatan waktu penyaluran dan penerimaan dana.

Kesimpulan
Program pola perkuatan dana melalui pola perguliran pada dasarnya adalah suatu upaya kelembagaan (institutional building) yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja usaha UKM/anggota KSP/USP Koperasi. Hal ini sekaligus untuk meningkatkan kinerja KSP/USP Koperasi sebagai lembaga intermediasi dalam program perguliran dana. Dalam kerangka yang lebih luas, program ini diharapkan menjadi inisiasi dan trigger untuk mengembangkan perekonomian wilayah melalui aktivitas ekonomi produktif sesuai dengan keunggulan komparatif dan kompetitif wilayah bersangkutan. Secara teoritis, dalam kerangka kelembagaan, aturan main (rules of the game) dan aturan representasi (rules of the representation) sangat perlu dituangkan dalam bentuk petunjuk program perguliran dana. Aspek-aspek penting di dalam aturan tersebut harus senantiasa dikaitkan dengan nilai-nilai keadilan sebagai prasyarat kecukupan (sufficient condition, selain nilai-nilai efisiensi sebagai prasyarat keharusan (necessary conditon). Nilai keadilan sebagai prasyarat pokok keberhasilan program, dapat diuji dengan pertanyaan :
a. apakah sumberdaya program perguliran untuk usaha anggota koperasi/UKM telah
terdistribusi secara adil;
b. apakah aturan main telah mencerminkan distribusi program secara adil;
c. apakah akses terhadap peluang KSP/USP untuk ikut serta dalam program telah terdistribusi secara adil, dan
d. apakah peluang UKM/anggota koperasi telah terdistribusi secara adil pula? Memang tidak mudah menelaah aspek-aspek nilai tersebut secara kuantitatif, namun kajian ini telah berusaha mengevaluasi seluruh bangunan kelembagaan program perguliran. Telaahan dilakukan mulai dari bentuk konsep, pelaksanaan hingga pengaruh program, sesuai dengan batasan-batasan yang ada. Beberapa indikator telah dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan untuk pengembangan KSP/USP Koperasi. Program dana bergulir saat ini telah berkembang pada aspek jumlah maupun keragaman disain modelnya. Semula program ini lebih bersifat sosial, kemudian dikembangkan menjadi program dana bergulir dengan mengatur penggunaan maupun pengembaliannya. Metodenya telah diarahkan pada sasaran pemenuhan permodalan secara bergulir agar terdistribusi lebih merata calon peserta lainnya.
Komponen dalam struktur organisasi kelembagaan program dana bergulir saat ini adalah :
(a) lembaga sumberdana perguliran;
(b) pelaksana dan penanggungjawab kegiatan dana bergulir;
(c) bank pelaksana;
(d) fasilitator/pendamping anggota koperasi/UKM penerima bantuan dana bergulir;
(e) KSP/USP Koperasi sebagai lembaga intermediasi yang menerima dan menyalurkan dana bergulir; dan
(f) Kelompok Kerja (Pokja) tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota yang berfungsi menetapkan peserta perguliran, mengawasi dan menilai kesehatan usaha KSP/USP Koperasi dan hal-hal teknis lainnya.

Disain struktur kelembagaan program seperti ini, biasanya menghadapi masalah klasik, yaitu :
1. Efektivitas aspek-aspek pemantauan, evaluasi dan pelaporan dalam aplikasiprogram dana bantuan bergulir, terutama sejak saat dana dialokasikan/dicairkan kepada penerima manfaat program
2. Efektivitas pengendalian dan pengambilan tindakan oleh pembina (pemerintah) dalam menerapkan sanksi akibat penyimpangan yang terjadi, karena seringkali belum tersedia disain korektif untuk memperbaiki kinerja dari KSP/USP Koperasi yang kurang berhasil.
3. Efektivitas fungsi pendampingan, bagi KSP/USP Koperasi, anggota koperasi/UKM penerima manfaat bantuan dana bergulir. Dalam hal ini termasuk aspek pengendalian, pengawasan dan evaluasi operasional pada proses perguliran.
4. Kelembagaan yang bersifat proyek (project based), umumnya menimbulkan masalah tambahan bagi pelestarian program (program sustainability), sehingga dampaknya seringkali membuat tambahan kesulitan khususnya kalau dikaitkan dengan upaya menjaga konsistensi aplikasi disain kebijakan dan arah bantuan perkuatannya.
5. Lemahnya pengaturan administrasi dalam pengembalian dana bergulir yang seringkali menumbuhkan kesulitan dalam proses second stage of revolving yaitu pengumpulan kembali dana bergulir yang telah tersebar ini secara aman, cepat dan tertib, dan tepat waktu. Tampaknya diperlukan rancang bangun kelembagaan yang lebih mantap dari struktur dan proses yang ada pada saat ini.

Tidak ada komentar: