Kamis, 01 Maret 2012

jamkrida(jaminan kredit daerah)

Dari sekian banyak permasalahan yang dihadapi para UMKMK kesulitan teratas adalah mengakses sumber permodalan baik dari lembaga keuangan perbankan maupun non perbankan. Tetapi dengan adanya JAMKRIDA, akses sumber permodalan tersebut dapat diperoleh dengan lebih mudah.

Demikian disampaikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat meresmikan BUMD Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (LPKD) PR. JAMKRIDA Jawa Timur, di ruang Serba Guna Lt V Bank Jatim, Jln. Basuki Rachmad, Surabaya (16/01).

Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo menuturkan, usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai salah satu pelaku ekonomi terbukti mempunyai peran yang besar terhadap perekonomian Jawa Timur. Selama ini keberadaanya mampu menjadi penopang perekonomian daerah yang banyak menyerap tenaga kerja serta mampu menghidupi rakyat, meskipun nilainya masih lebih kecil dibanding industri skala besar namun mampu menciptakan stabilitas ekonomi masyarakat. “Untuk itu diperlukan pemberdayaan UMKM agar mampu menggerakan roda perekonomian di desa dan kota,” ungkapnya

Adanya JAMKRIDA diharapkan dapat meningkatkan jumlah kredit yang disalurkan ke UMKMK sehingga dapat menjadi stimulus dalam menggerakkan sektor riil. “Dengan adanya stimulus akan berdampak peningkatan modal pada skala usaha yang tentunya diimbangi dengan pemasaran produk utnuk menghindari kredit macet”, tambah Pakde karwo.

Berpijak pada kondisi makro ekonomi tahun 2009, maka dapat diperdiksi lebih baik lagi dengan indikator perumbuhan ekonomi anatar 4,98 sampai 5,48%, inflansi kurang daari 5%, pertumbuhan kesempatan kerja naik 10% serta kebutuhan investasi berkisar Rp 55,3 trilyun sampai 60,8 trilyun,

Pada kesempatan itu Diruktur Utama Achmad Nur Chasan melaporkan bahwa kepemilikan modal perusahaan, pemerintah provinsi Jatim sebesar Rp 49.500.000.000, Primer Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI Sekwilda Tk I Jatim) sebesar Rp 500 juta. Kegiatan usaha JAMKRIDA adalah kegiatan yang dilakukan dalam bentuk pemberian penjaminan untuk akses kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) yang mempunyai usaha layak (feasible) namun tidak memenuhi persyaratan teknis Perbankan, khususnya pemenuhan agunan (tidak bankable) .

Pemberian penjaminan kredit yang diberikan oleh PT JAMKRIDA adalah : pemberian penjaminan kredit mikro, pemberian penjaminan produk perbankan lainnya seperti : kredit multiguna, kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa serta penjaminan kontra bank garansi.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Bank Jatim untuk penjaminan kredit beresiko, kerjasama dengan BPR Jatim, Apkrindo serta Jamkrindo untuk pemberian jasa bagi UMKMK yang feasible tapi tidak bankable

Menurutnya penjamin kredit merupakan kerjasama diantara 3 pihak yaitu perusahaan penjamin kredit, Perbankan/Kreditur (Penerima Jaminan) dan Nasabah (UMKMK) sebagai Terjamin.”Dengan jaminan PT JAMKRIDA, Perbankan akan menjadi lebih ekspansif dan lebih aman untuk menyalurkan kredit/pembiayaan kepada UMKMK”, tegasnya.

Kepala Bappepam A.Fuad Adnan mengatakan bahwa salah satu tugas Bappepam adalah pengawasi lembaga keuangan non perbankan.Berkenaan dengan hal tersebut Bappepam dapat dikatakan sebagai regulator industri keuangan non perbankan, termasuk di dalamnya adalah JAMKRIDA. Menurutnya, Bappepam hadir untuk memastikan agar industri keuangan dapat menjadi roda pencerah bagi sektor industri, khususnya UMKM.

Fuad menambahkan hadirnya JAMKRIDA adalah bukti adanya komitmen pemerintah provinsi terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan. “Selamat kepada provinsi Jawa Timur sebagai pelopor adanya lembaga jaminan daerah. Kepada para komisaris dan direksi hendaknya dalam melaksanakan tugas tetap pada visi dan misi dan adanya dukungan dari para stakeholder dapat membuat perusahaan ini menjadi sehat ,”ujarnya

Pada kesempatan itu dilaksanakan pula penandatangan MoU antara Jamkrida dengan BPR, Jamkrida dengan Bank Jatim serta MoU antara Jamkrida dengan Jamkrido. (humas setda prov/hen).

Tidak ada komentar: