Bakteri yang memicu penyakit difteri bisa menular dengan sangat cepat. Oleh karena itu, mereka yang rentan tertular bakteri tersebut dan tinggal dalam satu lingkungan dengan penderita harus segera diimunisasi agar tidak tertular.
Pakar penyakit tropik dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Prof Ismoedijanto menuturkan, difteri adalah penyakit infeksi karena bakteri Corynebacterium diphtheriae. Penyakit ini bisa menular dengan sangat cepat sehingga saat masuk rumah sakit, pasien difteri biasanya diisolasi.
Penyakit ini juga mematikan. Jika infeksinya berat, maka seseorang yang tertular bisa meninggal pada hari ketiga atau keempat. Penderita rata-rata meninggal karena bakteri mengeluarkan racun yang mengganggu fungsi jantung, ginjal, atau pernapasan.
Menurut dia, penyakit ini menular pada mereka yang belum pernah mendapat imunisasi saat bayi. Selain itu, mereka yang mendapat imunisasi tidak lengkap juga rentan tertular. "Penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi," ucapnya, Minggu (9/10/2011).
Anak-anak paling rentan tertular penyakit ini. Namun, remaja dan orang dewasa yang belum pernah mendapat imunisasi juga bisa tertular. "Dua bulan lalu ada satu santri di sebuah pesantren yang terkena difteri. Agar tidak tertular, sekitar 1.600 santri di pesantren itu langsung diimunisasi," ujarnya.
Sejak Januari hingga sekarang, ada 328 orang yang terkena difteri di Jawa Timur. Sebagian besar adalah anak-anak. Dari jumlah itu, 11 orang meninggal dunia.
Sebelumnya diberitakan, dalam 10 bulan terakhir sudah 328 anak meninggal akibat difteri di berbagai wilayah di Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur kemudian menetapkan kondisi luar biasa difteri di seluruh Jawa Timur, meskipun sebaran terbanyak ada di 11 kabupaten/kota.
Terhadap data itu, Ismoedijanto meluruskan bahwa yang benar 328 orang terinfeksi, dan 11 orang di antaranya meninggal.
Kamis, 01 Maret 2012
pupuk organik
Forum Silaturahmi Umat Sumatera Utara (FSU Sumut) mengakui ketergantungan petani terhadap pupuk kimia pabrikan (sintetik) merupakan dampak dari revolusi hijau. Keajaiban pupuk kimia yang mampu meningkatkan produksi pangan berlipat dalam waktu singkat telah menyihir negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.
Situasi itu berlangsung selama bertahun-tahun, sehingga melahirkan kondisi ketergantungan pada petani. “Implikasi lebih jauh, riset-riset tentang pupuk organik nyaris tak tersentuh, bahkan terlupakan,” kata Ketua FSU Sumut, Suseno Arto WP di Binjai, Senin (27/2), saat launching program “Petani Indonesia Bangkit Menuju Perubahan”.
Masalahnya kata Suseno, kini keajaiban itu telah hilang. “Dampak dari penggunaan pupuk kimia sintetik selama bertahun-tahun telah menyedot semua unsur hara dalam tanah. Tanah menjadi kering, tidak lagi gembur dan subur. Akibatnya, produksi menurun dan petani makin terpuruk,” jelasnya.
Keterpurukan itu kata dia lagi, ditambah lagi dengan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea bersubsidi per Januari 2012 sesuai dengan Peraturan Menteri Petanian No : 87/Permentan/SR.130/12 /2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2012.
Begeitupun dirinya agak terhibur dengan kebangkitan petani Sumut. “Saya sering mendengar, baik melalui media maupun sebuah pertemuan, adanya sebuah terobosan luar biasa dari pemerintah tentang pencanangan program, pupuk organik buat rakyat,” ujarnya
Menurut Suseno, kenaikan HET pupuk urea tanpa diikuti upaya mengurangi ketergantungan terhadap konsumsi pupuk kimia bagaikan bom waktu. Karenanya, momentum penggalakan pemanfaatan pupuk organik merupakan langkah tepat dan solusi yang sangat luar biasa.
FSU sendiri sesuai dengan komitmen akan memberikan apresiasi yang tinggi dan dukungan penuh bagi program-program pemerintah yang pro rakyat.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Sumut, M Roem, saat dikonfirmasi via ponsel mengatakan, pengugunaan pupuk organik bermanfaat bagi petani dalam meningkatkan kesuburan lahan.
Menurutnya, ada tiga fungsi utama penggunaan pupuk organik bagi tanah, yakni memperbaiki struktur tanah, memberikan unsur hara bagi tanaman serta menjadi sumber energi bagi aktivitas mikroba tanah. “Jadi sekarang ini, suka tidak suka penggunaan pupuk organik harus digalakkan.
Apalagi dengan pertimbangan pupuk organik dapat dibuat sendiri oleh petani melalui teknologi tepat guna yang mudah diakses petani dan harganya sangat murah,” jelasnya.
Hanya saja lanjut dia, sekarang ini yang menjadi masalah adalah petani belum terbiasa menggunakannya. “Tapi mudah-mudahan ke depan mereka menjadi terbiasa,” harap Roem. (meila)
Situasi itu berlangsung selama bertahun-tahun, sehingga melahirkan kondisi ketergantungan pada petani. “Implikasi lebih jauh, riset-riset tentang pupuk organik nyaris tak tersentuh, bahkan terlupakan,” kata Ketua FSU Sumut, Suseno Arto WP di Binjai, Senin (27/2), saat launching program “Petani Indonesia Bangkit Menuju Perubahan”.
Masalahnya kata Suseno, kini keajaiban itu telah hilang. “Dampak dari penggunaan pupuk kimia sintetik selama bertahun-tahun telah menyedot semua unsur hara dalam tanah. Tanah menjadi kering, tidak lagi gembur dan subur. Akibatnya, produksi menurun dan petani makin terpuruk,” jelasnya.
Keterpurukan itu kata dia lagi, ditambah lagi dengan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea bersubsidi per Januari 2012 sesuai dengan Peraturan Menteri Petanian No : 87/Permentan/SR.130/12 /2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2012.
Begeitupun dirinya agak terhibur dengan kebangkitan petani Sumut. “Saya sering mendengar, baik melalui media maupun sebuah pertemuan, adanya sebuah terobosan luar biasa dari pemerintah tentang pencanangan program, pupuk organik buat rakyat,” ujarnya
Menurut Suseno, kenaikan HET pupuk urea tanpa diikuti upaya mengurangi ketergantungan terhadap konsumsi pupuk kimia bagaikan bom waktu. Karenanya, momentum penggalakan pemanfaatan pupuk organik merupakan langkah tepat dan solusi yang sangat luar biasa.
FSU sendiri sesuai dengan komitmen akan memberikan apresiasi yang tinggi dan dukungan penuh bagi program-program pemerintah yang pro rakyat.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Sumut, M Roem, saat dikonfirmasi via ponsel mengatakan, pengugunaan pupuk organik bermanfaat bagi petani dalam meningkatkan kesuburan lahan.
Menurutnya, ada tiga fungsi utama penggunaan pupuk organik bagi tanah, yakni memperbaiki struktur tanah, memberikan unsur hara bagi tanaman serta menjadi sumber energi bagi aktivitas mikroba tanah. “Jadi sekarang ini, suka tidak suka penggunaan pupuk organik harus digalakkan.
Apalagi dengan pertimbangan pupuk organik dapat dibuat sendiri oleh petani melalui teknologi tepat guna yang mudah diakses petani dan harganya sangat murah,” jelasnya.
Hanya saja lanjut dia, sekarang ini yang menjadi masalah adalah petani belum terbiasa menggunakannya. “Tapi mudah-mudahan ke depan mereka menjadi terbiasa,” harap Roem. (meila)
jamkesmas
Sosialisasi mengenai program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang baru dicanangkan pekan lalu oleh Menteri Kesehatan masih belum dapat optimal. Hal ini menyebabkan banyak rumah sakit penyedia layanan kesehatan rakyat belum mendapat informasi yang utuh bagaimana melaksanakan program tersebut.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Depkes, Lily S Sulistyowati, Selasa (11/3), di Jakarta, mengakui, saat ini informasi program Jamkesmas masih simpang-siur, sehingga membingungkan jajaran rumah sakit. Terkait hal itu, pedoman pelaksanaan Jamkesmas yang telah s elesai direvisi mulai didistribusikan ke berbagai rumah sakit. Sementara itu, Ketua Tim Pengelola Jaminan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan, Sri Astuti meminta agar jajaran rumah sakit tetap melayani kesehatan rakyat miskin meski program Asuransi Kesehatan untuk rakyat miskin berganti jadi Jamkesmas. "Mekanisme pelayanan kesehatan untuk rakyat miskin tidak banyak berubah," ujarnya.
Bedanya, kini dana Jamkesmas langsung ditransfer dari kantor pusat kas negara ke rekening tiap RS. Sedangkan pada program Askeskin, dananya dikirim dari kantor kas negara ke rumah sakit melalui PT Askes. "Karena birokrasinya lebih panjang, dari kantor pusat Askes ke kantor regional, terjadi keterlambatan pembayaran," kata Sri Astuti.
Sebagaimana diberitakan Kompas, sejak tahun 2008 ini nama program Asuransi Kesehatan untuk Rakyat Miskin berubah menjadi Jaminan Kesehatan Masyarakat. Anggaran untuk program jaminan untuk tahun 2008 disiapkan Rp 4,6 triliun untuk 76,4 juta masyarakat miskin dan hampir miskin.
Perubahan mendasar dari sistem Askeskin ke Jamkesmas antara lain dana langsung disalurkan kepada pemberi pelayanan kesehatan. Prosesnya adalah dari kas negara ke puskesmas dan jaringannya lewat PT Pos Indonesia atau langsung ke rekening bank rumah sakit.
Rencananya, mulai Juli hingga Desember 2008 akan diberlakukan tarif paket pelayanan dan pelaksana verifikasi di setiap rumah sakit. Untuk satu kabupaten/kota disiapkan tujuh tim verifikator (satu tim tiga verifikator) independen. Total disiapkan 2.664 verifikator untuk melakukan verifi kasi administratif, keuangan, dan medik.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Depkes, Lily S Sulistyowati, Selasa (11/3), di Jakarta, mengakui, saat ini informasi program Jamkesmas masih simpang-siur, sehingga membingungkan jajaran rumah sakit. Terkait hal itu, pedoman pelaksanaan Jamkesmas yang telah s elesai direvisi mulai didistribusikan ke berbagai rumah sakit. Sementara itu, Ketua Tim Pengelola Jaminan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan, Sri Astuti meminta agar jajaran rumah sakit tetap melayani kesehatan rakyat miskin meski program Asuransi Kesehatan untuk rakyat miskin berganti jadi Jamkesmas. "Mekanisme pelayanan kesehatan untuk rakyat miskin tidak banyak berubah," ujarnya.
Bedanya, kini dana Jamkesmas langsung ditransfer dari kantor pusat kas negara ke rekening tiap RS. Sedangkan pada program Askeskin, dananya dikirim dari kantor kas negara ke rumah sakit melalui PT Askes. "Karena birokrasinya lebih panjang, dari kantor pusat Askes ke kantor regional, terjadi keterlambatan pembayaran," kata Sri Astuti.
Sebagaimana diberitakan Kompas, sejak tahun 2008 ini nama program Asuransi Kesehatan untuk Rakyat Miskin berubah menjadi Jaminan Kesehatan Masyarakat. Anggaran untuk program jaminan untuk tahun 2008 disiapkan Rp 4,6 triliun untuk 76,4 juta masyarakat miskin dan hampir miskin.
Perubahan mendasar dari sistem Askeskin ke Jamkesmas antara lain dana langsung disalurkan kepada pemberi pelayanan kesehatan. Prosesnya adalah dari kas negara ke puskesmas dan jaringannya lewat PT Pos Indonesia atau langsung ke rekening bank rumah sakit.
Rencananya, mulai Juli hingga Desember 2008 akan diberlakukan tarif paket pelayanan dan pelaksana verifikasi di setiap rumah sakit. Untuk satu kabupaten/kota disiapkan tujuh tim verifikator (satu tim tiga verifikator) independen. Total disiapkan 2.664 verifikator untuk melakukan verifi kasi administratif, keuangan, dan medik.
lakukan untuk TKI
. Kesimpulan.
1. Banyaknya TKI purna yang tidak mampu memanfaatkan hasil kerja di luar negeri berupa gaji/upah dan pengalaman teknis maupun jiwa berani menerima resiko, disebabkan kurangnya pembinaan teknis baik sebelum maupun setelah menyelesaikan kontrak kerja.
2. Pemerintah dan pemerintah daerah melalui fungsi teknis masing masing memiliki program dan kegiatan yang diarahkan untuk menanggulangi masalah kemiskinan dan pengangguran bahkan yang bersifat memberi fasilitasi pemberdayaan masyarakat melalui bimbingan kewirausahaan.
3. Penyelenggaraan bimbingan teknis di daerah, untuk masyarakat tidak diskriminatif. Kecuali yang diselenggaran Dinas Nakertransduk Provinsi Nusa Tenggara Barat dan BP3TKI Semarang tidak menyertakan mantan TKI sebagai peserta.
4. Melalui studi ini diketahui bahwa 60% TKI Purna memiliki potensi cukup dan 21% potensi tingi, sehingga dapat diberdayakan melalui diikutsertakan dalam bimbingan teknis yang dirancang sesuai potensi sebagai hasil identifikasi.
F. Saran
1. Depnakertrans berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor : 39 Tahun 2004 pasal 3, perlu mengembangkan program dan kegiatan pembinaan TKI. Setiap program untuk pemberdayaan tenaga kerja perdesaan, dalam pelaksanaan di daerah supaya menyertakan mantan TKI sebagai peserta bimbingan teknis.
2. Di daerah, melalui alokasi dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan agar dalam setiap rancangan bimbingan teknis mengikut sertakan TKI purna sebagai peserta.
3. Pemerintah daerah perlu dilakukan konsolidasi program pemberdayaan masyarakat dengan menyertakan TKI purna sebagai bagian dari sasaran bimbingan teknis yang diselenggarakan.
1. Penyusunan Data Base TKI Purna
Perlu pendataan setiap kepulangan TKI di setiap kabupaten/kota, dilakukan identifikasi dan memudahkan penggunaannya bila diperlukan untuk rekrutmen bimbingan teknis yang akan di selenggarakan.
2. Bentuk Program dan Kegiatan
1. Identifikasi mantan TKI untuk mengetahui potensi nya.
2. Alternatif jenis bimtek disesuaikan dengan potensi mantan TKI.
3. Pemberdayaan mantan TKI; usaha mandiri atau kelompok usaha bersama.
4. Bimtek dikembangkan memanfaatkan potensi daerah tinggal mantan TKI.
3. Penyelenggaraan Bimtek TKI purna
1. Swakelola Instansi Penyelenggara secara lebih profesional.
2. Kerjasama dengan sistem kemitraan secara lebih profesional
3. Bimtek TKI purna harus akuntabel, berkelanjutan, dilakukan monitoring dan evaluasi dalam sistem umpan balik.
4. Penghargaan Pemerintah
Perlu menjadi pertimbangan pimpinan Depnakertrans, memberi penghargaan bagi pihak (Pemda dan mitra) yang dinilai berhasil menyusun dan melaksanakan bimbingan teknis pemberdayaan TKI purna(Drs. Fadjri, dkk-Depnakertrans RI)
1. Banyaknya TKI purna yang tidak mampu memanfaatkan hasil kerja di luar negeri berupa gaji/upah dan pengalaman teknis maupun jiwa berani menerima resiko, disebabkan kurangnya pembinaan teknis baik sebelum maupun setelah menyelesaikan kontrak kerja.
2. Pemerintah dan pemerintah daerah melalui fungsi teknis masing masing memiliki program dan kegiatan yang diarahkan untuk menanggulangi masalah kemiskinan dan pengangguran bahkan yang bersifat memberi fasilitasi pemberdayaan masyarakat melalui bimbingan kewirausahaan.
3. Penyelenggaraan bimbingan teknis di daerah, untuk masyarakat tidak diskriminatif. Kecuali yang diselenggaran Dinas Nakertransduk Provinsi Nusa Tenggara Barat dan BP3TKI Semarang tidak menyertakan mantan TKI sebagai peserta.
4. Melalui studi ini diketahui bahwa 60% TKI Purna memiliki potensi cukup dan 21% potensi tingi, sehingga dapat diberdayakan melalui diikutsertakan dalam bimbingan teknis yang dirancang sesuai potensi sebagai hasil identifikasi.
F. Saran
1. Depnakertrans berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor : 39 Tahun 2004 pasal 3, perlu mengembangkan program dan kegiatan pembinaan TKI. Setiap program untuk pemberdayaan tenaga kerja perdesaan, dalam pelaksanaan di daerah supaya menyertakan mantan TKI sebagai peserta bimbingan teknis.
2. Di daerah, melalui alokasi dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan agar dalam setiap rancangan bimbingan teknis mengikut sertakan TKI purna sebagai peserta.
3. Pemerintah daerah perlu dilakukan konsolidasi program pemberdayaan masyarakat dengan menyertakan TKI purna sebagai bagian dari sasaran bimbingan teknis yang diselenggarakan.
1. Penyusunan Data Base TKI Purna
Perlu pendataan setiap kepulangan TKI di setiap kabupaten/kota, dilakukan identifikasi dan memudahkan penggunaannya bila diperlukan untuk rekrutmen bimbingan teknis yang akan di selenggarakan.
2. Bentuk Program dan Kegiatan
1. Identifikasi mantan TKI untuk mengetahui potensi nya.
2. Alternatif jenis bimtek disesuaikan dengan potensi mantan TKI.
3. Pemberdayaan mantan TKI; usaha mandiri atau kelompok usaha bersama.
4. Bimtek dikembangkan memanfaatkan potensi daerah tinggal mantan TKI.
3. Penyelenggaraan Bimtek TKI purna
1. Swakelola Instansi Penyelenggara secara lebih profesional.
2. Kerjasama dengan sistem kemitraan secara lebih profesional
3. Bimtek TKI purna harus akuntabel, berkelanjutan, dilakukan monitoring dan evaluasi dalam sistem umpan balik.
4. Penghargaan Pemerintah
Perlu menjadi pertimbangan pimpinan Depnakertrans, memberi penghargaan bagi pihak (Pemda dan mitra) yang dinilai berhasil menyusun dan melaksanakan bimbingan teknis pemberdayaan TKI purna(Drs. Fadjri, dkk-Depnakertrans RI)
pemberdayaan TKI
Matrik Program Pemberdayaan MasyarakatKonsolidasi Program dan KegiatanBanyaknya penempatan TKI ke berbagai negara dengan devisa yang tidak sedikit, belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan bagi TKI dan keluarganya secara berkelanjutan.Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sebagai bagian program pendayagunaan tenaga kerja sekaligus merupakan upaya mengurangi pengangguran, telah berlangsung sejak era pembangunan jangka panjang pertama. Ditjen Binapenta cq Direktorat Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri tahun 1998 telah menempatkan TKI pada Pelita IV : 292.262 orang, Pelita V : 652.272 orang, Pelita VI : 1.750.000 orang dan Renstra Depnakertrans 2005-2009 menargetkan 3.500.000 orang, tersebar ke berbagai negara di kawasan Timur Tengah, Asia Pasifik, dan Benua lainnya mengisi jabatan yang terbuka untuk TKI.
Undang-undang Nomor : 39 tahun 2004, pasal 3 menegaskan bahwa penempatan dan perlindungan TKI bertujuan : (a) memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dengan manusiawi, (b) menjamin dan melindungi calon TKI/TKW sejak di dalam negri, di negara tujuan sampai kembali ke tempat asal di Indonesia, dan (c) meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya.
Banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negri tidak memiliki rencana setelah kembali ke daerah asal , hanya 9,7 % menyatakan ingin bekerja atau berusaha memanfaatkan hasil bekerja di luar negri .(Studi Perluasan Kesempatan Kerja Bagi TKI Purna Tugas, 1997/1998). Hasil kajian tentang remitensi menyatakan bahwa umumnya TKI di luar negeri mengelola upahnya sendiri dengan cara di tabung di Bank sekaligus dikirim kepada keluarga, dengan anjuran agar TKI /keluarga tetap menyisakan 60% uang di buku tabungan untuk modal kerja nantinya. (Pengkajian Remittance Bagi TKI Program AKAN , 1993).
Mantan TKI adalah warga negara yang memiliki potensi berupa hasil kerja selama di luar negeri, pengalaman dan keberanian. Pada sisi lain mantan TKI umumnya memiliki keterbatasan untuk dapat mengembangkan potensi yang dimiliki, antara lain disebabkan latar belakang rendahnya faktor pendidikan, motivasi dan ketrampilan serta kesempatan memperoleh pembinaan teknis di luar persiapan sebagai TKI (Studi Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negri, 2007).
Atas dasar pemikiran di atas, studi Pengembangan Pola Pembinaan TKI Purna dilaksanakan.
B. Permasalahan
1. Bagaimana TKI Purna tetap menjadi tenaga kerja produktif.
2. Bagaimana program pemberdayaan masyarakat menjangkau TKI Purna.
3. Bagaimana pola pembinaan TKI Purna yang dikembangkan.
C. Tujuan Penelitian
Studi ini bertujuan adalah untuk : (a) engidentifikasi potensi TKI Purna, (b) mengidentifikasi program pemberdayaan masyarat, dan (c) merumuskan pola pembinaan TKI Purna.
D. Temuan
1. Potensi TKI Purna
1. Identitas TKI Purna Identitas TKI Purna
TKI Purna yang diteliti 205 orang terdiri laki laki 21 (10,24%) rata rata umur 31 tahun dan perempuan 184 (89,76%) dengan rata rata usia 28 tahun. Sebagian besar responden tamat SLTP (60,0%), selebihnya terdiri dari tidak tamat SD, tamat SD dan sedikit yang tamat SLTA. Sebagian besar TKI Purna berstatus kawin (60,49 %), hanya 10,24% berstatus janda/duda. Tingginya persentase TKI yang berangkat dengan status kawin mengindikasikan besarnya tekanan ekonomi rumah tangga yang memicu responden berangkat meninggalkan keluarga untuk mencari nafkah di luar negeri. Sebagian besar responden memiliki beban tanggungan 3 orang dan lebih (43,41%), sebesar 6,83 persen tidak mempunyai tanggungan ketika menjadi TKI.
2. Karakteristik Khusus
Tabulasi silang antara pekerjaan sebelum menjadi TKI dan pekerjaan saat ini, terdapat temuan yang menarik, dari 4 orang wiraswasta sebelum menjadi TKI hanya 1 orang tetap berwiraswasta, 1 orang bekerja, dan 2 orang tidak bekerja. Sebanyak 71 orang (34.63%) statusnya tidak berubah sebelum dan setelah menjadi TKI, mereka tetap menganggur.
Jika pekerjaan sebelum menjadi TKI dilihat menurut jenis kelamin, tampak bahwa perempuan yang berangkat menjadi TKI lebih banyak (86,09%) dibandingkan dengan laki-laki yang berangkat ke luar negeri (13,91%). Namun dilihat yang tidak bekerja, ternyata perempuan juga paling banyak ketika akan bekerja di luar negeri mencapai 96.47 persen.
3. Kualifikasi TKI Purna Berdasarkan Skor Dimensi
* Kondisi Secara umum Secara keseluruhan baik di Jawa Tengah maupun Nusa Tenggara Barat mempunyai profil yang sama yaitu memiliki kategori “sedang” untuk keenam dimensi yang diukur, kategori tinggi berkisar antara 15 hingga 25 persen.
* Kualifikasi TKI Purna Berdasarkan Skor Total Skor total menunjukkan fenomena bahwa responden di Jawa Tengah mempunyai skor kategori tinggi dan yang sangat rendah hanya 2,86 persen, di Nusa Tenggara Barat mencapai 41 persen. Tampaknya kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di Nusa Tenggara Barat - yang dilihat dari 6 dimensi yang sudah diaggregasi ini – mempunyai pola kategori “sedang” dan “tinggi” mencapai 90,0% (49,0%+41%). Kategori sedang di Jawa Tengah mencapai tiga perempat dari sampel yang ada (71,43 %). Jika dilihat menurut jenis kelamin, laki-laki mempunyai distribusi kategori tinggi yang terbesar dibandingkan dengan perempuan. Kategori sedang merupakan pola umum pada SDM Perempuan. Jika dilihat menurut pendidikan, secara umum, sebagian besar TKI Purna yang diteliti memiliki SDM “sedang” (60,49%), jika diteliti lebih jauh, pada kelompok SLTP dan SLTA dominasi kategori SDM “sedang” tampak nyata (65,85% dan 63,64%). Banyaknya TKI Purna pada kategori “sedang” menunjukkan bahwa TKI Purna perlu mendapatkan pembinaan.
2. Program Sektoral Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat melalui instansi sektoral memiliki program yang diarahkan untuk memberdayakan masyarakat, dalam bentuk pengembangan kapasitas SDM pembina di perdesaan dan fasilitasi pengembangan kelembagaan, pembentukan kelompok masyarakat dan fasilitasi perorangan. Skema program berupa : sosialisasi, pelatihan managerial dan bimbingan teknis, bimbingan usaha, bantuan peralatan dan modal. Kecuali di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Nusa Tenaggara Barat maupun BP3TKI Semarang belum ada secara khusus pemberdayaan masyarakat dengan peserta mantan TKI. Secara hirarkhis baik melalui jalur vertikal antara instansi pusat dengan instansi sektoral di daerah, terdapat hubungan fungsi subtansi sektoral. Dalam era otonomi daerah, dinas teknis sektoral disamping menjalankan tugas otonomi juga mengerjakan kegiatan dekonsentrasi sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, juncto Undang-Undang Nomor : 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Dalam pelaksanaan seringkali dilakukan sistem kemitraan dengan pihak berkompeten seperti : konsultan atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Persoalan timbul manakala konsultan/LSM tidak tepat sesuai bidangnya, hal ini terjadi karena kegiatan proyek sering turun/cair bersamaan, sehingga pelaksanaan acapkali tidak sesuai dengan apa yang telah direncanakan, bahkan terjadi istilah langganan peserta program. Pada sisi lain mantan TKI sebagai tenaga kerja dan warga masyarakat belum banyak ikut menjadi peserta pelatihan yang diselenggarakan. Wawancara dengan pejabat suatu Instansi di Nusa Tenggara Barat, dikatakan bahwa sangat disayangkan dengan banyaknya program dan kegiatan tetapi desa dan masyarakatnya tetap saja tidak berkembang. Melihat banyaknya program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat antar instansi baik pusat maupun daerah, bukan tidak mungkin para mantan TKI dapat dipersiapkan untuk bisa menjadi peserta bimbingan, sehingga menjadi tetap bekerja untuk kesejahteraan diri dan keluarganya (amanat UU Nomor : 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Nageri, pasal 3). Untuk memberi gambaran betapa fasilitasi pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat melalui penyelenggaran program dan kegiatan di Nusa Tenggara Barat dan Jawa Tengah, dapat diperhatikan matrik berikut :
Undang-undang Nomor : 39 tahun 2004, pasal 3 menegaskan bahwa penempatan dan perlindungan TKI bertujuan : (a) memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dengan manusiawi, (b) menjamin dan melindungi calon TKI/TKW sejak di dalam negri, di negara tujuan sampai kembali ke tempat asal di Indonesia, dan (c) meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya.
Banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negri tidak memiliki rencana setelah kembali ke daerah asal , hanya 9,7 % menyatakan ingin bekerja atau berusaha memanfaatkan hasil bekerja di luar negri .(Studi Perluasan Kesempatan Kerja Bagi TKI Purna Tugas, 1997/1998). Hasil kajian tentang remitensi menyatakan bahwa umumnya TKI di luar negeri mengelola upahnya sendiri dengan cara di tabung di Bank sekaligus dikirim kepada keluarga, dengan anjuran agar TKI /keluarga tetap menyisakan 60% uang di buku tabungan untuk modal kerja nantinya. (Pengkajian Remittance Bagi TKI Program AKAN , 1993).
Mantan TKI adalah warga negara yang memiliki potensi berupa hasil kerja selama di luar negeri, pengalaman dan keberanian. Pada sisi lain mantan TKI umumnya memiliki keterbatasan untuk dapat mengembangkan potensi yang dimiliki, antara lain disebabkan latar belakang rendahnya faktor pendidikan, motivasi dan ketrampilan serta kesempatan memperoleh pembinaan teknis di luar persiapan sebagai TKI (Studi Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negri, 2007).
Atas dasar pemikiran di atas, studi Pengembangan Pola Pembinaan TKI Purna dilaksanakan.
B. Permasalahan
1. Bagaimana TKI Purna tetap menjadi tenaga kerja produktif.
2. Bagaimana program pemberdayaan masyarakat menjangkau TKI Purna.
3. Bagaimana pola pembinaan TKI Purna yang dikembangkan.
C. Tujuan Penelitian
Studi ini bertujuan adalah untuk : (a) engidentifikasi potensi TKI Purna, (b) mengidentifikasi program pemberdayaan masyarat, dan (c) merumuskan pola pembinaan TKI Purna.
D. Temuan
1. Potensi TKI Purna
1. Identitas TKI Purna Identitas TKI Purna
TKI Purna yang diteliti 205 orang terdiri laki laki 21 (10,24%) rata rata umur 31 tahun dan perempuan 184 (89,76%) dengan rata rata usia 28 tahun. Sebagian besar responden tamat SLTP (60,0%), selebihnya terdiri dari tidak tamat SD, tamat SD dan sedikit yang tamat SLTA. Sebagian besar TKI Purna berstatus kawin (60,49 %), hanya 10,24% berstatus janda/duda. Tingginya persentase TKI yang berangkat dengan status kawin mengindikasikan besarnya tekanan ekonomi rumah tangga yang memicu responden berangkat meninggalkan keluarga untuk mencari nafkah di luar negeri. Sebagian besar responden memiliki beban tanggungan 3 orang dan lebih (43,41%), sebesar 6,83 persen tidak mempunyai tanggungan ketika menjadi TKI.
2. Karakteristik Khusus
Tabulasi silang antara pekerjaan sebelum menjadi TKI dan pekerjaan saat ini, terdapat temuan yang menarik, dari 4 orang wiraswasta sebelum menjadi TKI hanya 1 orang tetap berwiraswasta, 1 orang bekerja, dan 2 orang tidak bekerja. Sebanyak 71 orang (34.63%) statusnya tidak berubah sebelum dan setelah menjadi TKI, mereka tetap menganggur.
Jika pekerjaan sebelum menjadi TKI dilihat menurut jenis kelamin, tampak bahwa perempuan yang berangkat menjadi TKI lebih banyak (86,09%) dibandingkan dengan laki-laki yang berangkat ke luar negeri (13,91%). Namun dilihat yang tidak bekerja, ternyata perempuan juga paling banyak ketika akan bekerja di luar negeri mencapai 96.47 persen.
3. Kualifikasi TKI Purna Berdasarkan Skor Dimensi
* Kondisi Secara umum Secara keseluruhan baik di Jawa Tengah maupun Nusa Tenggara Barat mempunyai profil yang sama yaitu memiliki kategori “sedang” untuk keenam dimensi yang diukur, kategori tinggi berkisar antara 15 hingga 25 persen.
* Kualifikasi TKI Purna Berdasarkan Skor Total Skor total menunjukkan fenomena bahwa responden di Jawa Tengah mempunyai skor kategori tinggi dan yang sangat rendah hanya 2,86 persen, di Nusa Tenggara Barat mencapai 41 persen. Tampaknya kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di Nusa Tenggara Barat - yang dilihat dari 6 dimensi yang sudah diaggregasi ini – mempunyai pola kategori “sedang” dan “tinggi” mencapai 90,0% (49,0%+41%). Kategori sedang di Jawa Tengah mencapai tiga perempat dari sampel yang ada (71,43 %). Jika dilihat menurut jenis kelamin, laki-laki mempunyai distribusi kategori tinggi yang terbesar dibandingkan dengan perempuan. Kategori sedang merupakan pola umum pada SDM Perempuan. Jika dilihat menurut pendidikan, secara umum, sebagian besar TKI Purna yang diteliti memiliki SDM “sedang” (60,49%), jika diteliti lebih jauh, pada kelompok SLTP dan SLTA dominasi kategori SDM “sedang” tampak nyata (65,85% dan 63,64%). Banyaknya TKI Purna pada kategori “sedang” menunjukkan bahwa TKI Purna perlu mendapatkan pembinaan.
2. Program Sektoral Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat melalui instansi sektoral memiliki program yang diarahkan untuk memberdayakan masyarakat, dalam bentuk pengembangan kapasitas SDM pembina di perdesaan dan fasilitasi pengembangan kelembagaan, pembentukan kelompok masyarakat dan fasilitasi perorangan. Skema program berupa : sosialisasi, pelatihan managerial dan bimbingan teknis, bimbingan usaha, bantuan peralatan dan modal. Kecuali di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Nusa Tenaggara Barat maupun BP3TKI Semarang belum ada secara khusus pemberdayaan masyarakat dengan peserta mantan TKI. Secara hirarkhis baik melalui jalur vertikal antara instansi pusat dengan instansi sektoral di daerah, terdapat hubungan fungsi subtansi sektoral. Dalam era otonomi daerah, dinas teknis sektoral disamping menjalankan tugas otonomi juga mengerjakan kegiatan dekonsentrasi sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, juncto Undang-Undang Nomor : 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Dalam pelaksanaan seringkali dilakukan sistem kemitraan dengan pihak berkompeten seperti : konsultan atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Persoalan timbul manakala konsultan/LSM tidak tepat sesuai bidangnya, hal ini terjadi karena kegiatan proyek sering turun/cair bersamaan, sehingga pelaksanaan acapkali tidak sesuai dengan apa yang telah direncanakan, bahkan terjadi istilah langganan peserta program. Pada sisi lain mantan TKI sebagai tenaga kerja dan warga masyarakat belum banyak ikut menjadi peserta pelatihan yang diselenggarakan. Wawancara dengan pejabat suatu Instansi di Nusa Tenggara Barat, dikatakan bahwa sangat disayangkan dengan banyaknya program dan kegiatan tetapi desa dan masyarakatnya tetap saja tidak berkembang. Melihat banyaknya program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat antar instansi baik pusat maupun daerah, bukan tidak mungkin para mantan TKI dapat dipersiapkan untuk bisa menjadi peserta bimbingan, sehingga menjadi tetap bekerja untuk kesejahteraan diri dan keluarganya (amanat UU Nomor : 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Nageri, pasal 3). Untuk memberi gambaran betapa fasilitasi pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat melalui penyelenggaran program dan kegiatan di Nusa Tenggara Barat dan Jawa Tengah, dapat diperhatikan matrik berikut :
One Man One Tree tahun 2009
SUKSESKAN PENANAMAN 1 MILYAR POHON TAHUN 2011
(ONE BILLION INDONESIAN TREES FOR THE WORLD)
Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2008, Pemerintah telah menetapkan tanggal 28 Nopember diperingati sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Desember sebagai Bulan Menanam Nasional (BMN). Pada peringatan HMPI tahun 2010 di Jatiluhur, Presiden RI telah mengamanatkan untuk melakukan Gerakan Penanaman Satu Milyar Pohon. Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2011 ini akan dilaksanakan pada hari Senin, 28 Nopember 2011 di Bukit Merah Putih, Santi Dharma Indonesia Peace and Security Center atau Pasukan Misi Pemeliharaan Perdamaian, Sentul, Citeureup, Bogor, Propinsi Jawa Barat.
Peringatan ini merupakan salah satu upaya menumbuhkan budaya menanam di masyarakat. Tercatat program penanaman yang telah dilaksanakan Kementerian Kehutanan antara lain Aksi Penanaman Serentak Indonesia (tahun 2007 dan 2008), Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon (tahun 2007), Pencanangan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional (tahun 2008), serta Satu Orang Satu Pohon (One Man One Tree - tahun 2009).
Keberhasilan seluruh program tersebut memacu pemerintah untuk meluncurkan program Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2010 dengan motto “Satu Miliar Pohon Indonesia untuk Dunia” atau “One Billion Indonesian Trees for the World”. Realisasi Program Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2010 tercapai 1,7 milyar pohon, atau setara dengan 10.675.000 ton CO2.
Program Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2011 ini merupakan kelanjutan dari program serupa tahun 2010. Realisasi Program Penanaman Satu Milyar Pohon tahun 2011, mulai dari tanggal 1 Februari 2011 hingga saat ini mencapai 827 juta batang (80%) atau setara dengan 4.900.000 ton CO2. Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2011 ini merupakan gerakan nyata penanaman pohon secara serentak yang bertujuan untuk menambah tutupan lahan dan mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor, konservasi keanekaragaman hayati, penyerapan karbon untuk mencegah dampak perubahan iklim, serta mendukung pembangunan ketahanan pangan, energi, dan ketersediaan air untuk kesejahteraan masyarakat. Semakin banyak pohon yang ditanam, maka masyarakat akan semakin terlindung dan sejahtera. Banyak pohon banyak rejeki.
Selain program Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2010 dan tahun 2011 ini, suksesnya program One Man One Tree tahun 2009 juga masih dapat ditingkatkan. Apabila pada tahun 2009, 1 orang menanam 1 pohon selama kurun waktu 1 tahun ditingkatkan menjadi 1 orang menanam 1 pohon setiap bulan selama kurun waktu 1 tahun, maka dalam waktu 1 tahun akan tertanam 2,76 miliar pohon!
Secara individu, secara keluarga, kelompok, RT, RW, Desa, Kelurahan, Kecamatan, Wilayah, hingga Pemerintah Daerah harus diupayakan berpartisipasi melakukan penanaman pohon. Kita harus mulai dari diri sendiri, kita mulai dari lingkungan kita sendiri, kita mulai dari sekarang. Mari bersama kita dukung Penanaman 1 Milliar Pohon Tahun 2011, ONE BILLION INDONESIAN TREES FOR THE WORLD!
Gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon, harus terus digelorakan dan dilakukan secara kontinyu pada setiap tahun masa tanam. Dalam waktu 5 sampai 10 tahun mendatang, bangsa Indonesia akan menikmati indahnya bumi Indonesia hijau berseri dengan masyarakatnya yang sejahtera, jauh dari bencana.
(ONE BILLION INDONESIAN TREES FOR THE WORLD)
Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2008, Pemerintah telah menetapkan tanggal 28 Nopember diperingati sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Desember sebagai Bulan Menanam Nasional (BMN). Pada peringatan HMPI tahun 2010 di Jatiluhur, Presiden RI telah mengamanatkan untuk melakukan Gerakan Penanaman Satu Milyar Pohon. Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2011 ini akan dilaksanakan pada hari Senin, 28 Nopember 2011 di Bukit Merah Putih, Santi Dharma Indonesia Peace and Security Center atau Pasukan Misi Pemeliharaan Perdamaian, Sentul, Citeureup, Bogor, Propinsi Jawa Barat.
Peringatan ini merupakan salah satu upaya menumbuhkan budaya menanam di masyarakat. Tercatat program penanaman yang telah dilaksanakan Kementerian Kehutanan antara lain Aksi Penanaman Serentak Indonesia (tahun 2007 dan 2008), Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon (tahun 2007), Pencanangan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional (tahun 2008), serta Satu Orang Satu Pohon (One Man One Tree - tahun 2009).
Keberhasilan seluruh program tersebut memacu pemerintah untuk meluncurkan program Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2010 dengan motto “Satu Miliar Pohon Indonesia untuk Dunia” atau “One Billion Indonesian Trees for the World”. Realisasi Program Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2010 tercapai 1,7 milyar pohon, atau setara dengan 10.675.000 ton CO2.
Program Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2011 ini merupakan kelanjutan dari program serupa tahun 2010. Realisasi Program Penanaman Satu Milyar Pohon tahun 2011, mulai dari tanggal 1 Februari 2011 hingga saat ini mencapai 827 juta batang (80%) atau setara dengan 4.900.000 ton CO2. Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2011 ini merupakan gerakan nyata penanaman pohon secara serentak yang bertujuan untuk menambah tutupan lahan dan mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor, konservasi keanekaragaman hayati, penyerapan karbon untuk mencegah dampak perubahan iklim, serta mendukung pembangunan ketahanan pangan, energi, dan ketersediaan air untuk kesejahteraan masyarakat. Semakin banyak pohon yang ditanam, maka masyarakat akan semakin terlindung dan sejahtera. Banyak pohon banyak rejeki.
Selain program Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2010 dan tahun 2011 ini, suksesnya program One Man One Tree tahun 2009 juga masih dapat ditingkatkan. Apabila pada tahun 2009, 1 orang menanam 1 pohon selama kurun waktu 1 tahun ditingkatkan menjadi 1 orang menanam 1 pohon setiap bulan selama kurun waktu 1 tahun, maka dalam waktu 1 tahun akan tertanam 2,76 miliar pohon!
Secara individu, secara keluarga, kelompok, RT, RW, Desa, Kelurahan, Kecamatan, Wilayah, hingga Pemerintah Daerah harus diupayakan berpartisipasi melakukan penanaman pohon. Kita harus mulai dari diri sendiri, kita mulai dari lingkungan kita sendiri, kita mulai dari sekarang. Mari bersama kita dukung Penanaman 1 Milliar Pohon Tahun 2011, ONE BILLION INDONESIAN TREES FOR THE WORLD!
Gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon, harus terus digelorakan dan dilakukan secara kontinyu pada setiap tahun masa tanam. Dalam waktu 5 sampai 10 tahun mendatang, bangsa Indonesia akan menikmati indahnya bumi Indonesia hijau berseri dengan masyarakatnya yang sejahtera, jauh dari bencana.
pelestarian lingkungan 1 milyar pohon
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin gerakan kampanye penanaman satu miliar pohon. Kampanye ini dalam rangka memperingati Hari Penanaman Pohon Indonesia (HMPI).
"Tema peringatan HMPI dan Bulan Menanam Nasional (BMN) tahun ini adalah 'Sukseskan Penanaman 1 Miliar Pohon," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di lokasi acara Bukit Merah Putih, Indonesia Peace and Security Center, Sentul, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Senin 28 November 2011.
Menurut Ahmad Heryawan, sesuai dengan Keputusan Presiden RI no 24 tahun 2008, Hari Penanaman Pohon Indonesia jatuh pada 28 November. Sedangkan Bulan Menanam Nasional jatuh pada bulan Desember.
"Hari Penanaman Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional sendiri bertujuan untuk mitigasi dampak perubahan iklim global," kata gubernur yang juga politisi PKS ini.
Selain Presiden SBY, dalam acara ini turut juga hadir Wakil Presiden Boediono beserta ibu Herawati Boediono, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.
Dalam acara ini, artis senior Iwan Fals juga didaulat mendendangkan dua buah lagu. Iwan melantunkan lagu-lagu bertema lingkungan hidup berjudul, "Pohon Kehidupan" serta "Tanam dan Siram" sebelum Presiden SBY berpidato.
Di sela acara ini, Menteri Kehutanan diagendakan menyerahkan Surat Keputusan Hak Pengelolaan Hutan Desa dan SK Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan kepada desa. Pemberian penghargaan kepada swasta, BUMN, instansi pendidikan, serta organisasi yang aktif menanam pohon juga dilakukan. (adi)
"Tema peringatan HMPI dan Bulan Menanam Nasional (BMN) tahun ini adalah 'Sukseskan Penanaman 1 Miliar Pohon," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di lokasi acara Bukit Merah Putih, Indonesia Peace and Security Center, Sentul, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Senin 28 November 2011.
Menurut Ahmad Heryawan, sesuai dengan Keputusan Presiden RI no 24 tahun 2008, Hari Penanaman Pohon Indonesia jatuh pada 28 November. Sedangkan Bulan Menanam Nasional jatuh pada bulan Desember.
"Hari Penanaman Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional sendiri bertujuan untuk mitigasi dampak perubahan iklim global," kata gubernur yang juga politisi PKS ini.
Selain Presiden SBY, dalam acara ini turut juga hadir Wakil Presiden Boediono beserta ibu Herawati Boediono, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.
Dalam acara ini, artis senior Iwan Fals juga didaulat mendendangkan dua buah lagu. Iwan melantunkan lagu-lagu bertema lingkungan hidup berjudul, "Pohon Kehidupan" serta "Tanam dan Siram" sebelum Presiden SBY berpidato.
Di sela acara ini, Menteri Kehutanan diagendakan menyerahkan Surat Keputusan Hak Pengelolaan Hutan Desa dan SK Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan kepada desa. Pemberian penghargaan kepada swasta, BUMN, instansi pendidikan, serta organisasi yang aktif menanam pohon juga dilakukan. (adi)
Langganan:
Postingan (Atom)